Gervonta Davis Foto: Ist
Gervonta Davis Dibebaskan dari Penjara
Tinjuindonesia.com — Dua pekan jelang duel non-gelar dengan Hector Luis Garcia, 31 tahun dari Republik Dominika, Gervonta ‘Tank’ Davis (AS), 28 tahun, ditangkap polisi gara-gara melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di Parkland, Florida Selatan, AS.
Pada 27 Desember lalu, sekitar pukul 13:25 waktu setempat, Gervonta Davis, benar-benar melakukan dan dengan sengaja menyentuh dan memukul korban. Itu terjadi karena si korban bertentangan dengan keinginannya sehingga dengan sengaja menyebabkan luka fisik padanya.
Davis diduga memukul wanita tak dikenal di sisi kanan kepalanya dengan tamparan tipe tangan tertutup. Kekuatan pukulan meninggalkan sayatan di bibir atas korban di sisi kanan mulutnya.
Petugas Parkland menangkap Davis dan diproses kurang dari 90 menit. Petinju itu ditahan semalaman di penjara utama Broward County sebelum sidang pengadilan yang dijadwalkan di Seventeenth Judicial Circuit of Florida. Hakim ketua menetapkan uang jaminan sebesar $1.000 dan mengeluarkan perintah tanpa kontak sebelum pembebasannya pada Rabu sore.
Meski Davis sudah dibebaskan, tapi bukan berarti lolos dari jeratan hukum. Pengadilan setempat akan menjadwalkan persidangan dengan tuduhan resmi adalah melukai tubuh seseorang sebagai kasus kekerasan dalam rumah tangga. Itu sebagai pelanggaran ringan tingkat pertama.
Yang jadi pertanyaan, apakah dengan kasus ini duelnya dengan Garcia yang dijadwalkan 7 Januari mendatang di Capital One Arena, Washington DC, akan berantakan? Kita tunggu perkembangannya.
(TI/Martinez)